
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan keamanan data dari serangan virus komputer global Ransomeware WannaCrypt atau disebut juga WannaCry. Berbagai antisipasi sudah dilakukan lebih awal.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi, dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Senin (15/5/2017).
"Sejauh ini kami belum mendapatkan laporan ada yang kena serangan. Tapi kami sudah lakukan antisipasi menyerupai yang disarankan Kemenkominfo," ungkapnya.
Maka dari itu, kata Iwan pihaknya juga telah mempunyai anti virus yang bisa menolak jenis virus yang belakangan masuk ke dalam negeri tersebut.
"Alhamdulillah juga kami memakai antivirus yang memang bisa ngeblok ransomware tersebut," jelasnya.
Ditjen Pajak tetap akan berhati-hati, mencurigai banyak sekali risiko yang mungkin muncul. Misalnya sosialisasi ke pegawai bahwa pentingnya keamanan IT.
"Misalnya untuk tidak membuka attachment email dari pengirim yang tidak dikenal, tidak sembarangan tukar menukar data via USB tanpa dilakukan scan terlebih dulu, senantiasa melaksanakan update antivirus ataupun versioning OS," tegas Iwan.
"Dari sisi teknologi kami akan sesegera mungkin mengimplementasikan join domain dan desktop management," tandasnya. Sumber detik.com
Posting Komentar