
Jakarta - Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hari ini menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pimpinan Sidang Aria Bima menyebutkan rapat ini akan membahas denah penyelesaian pembayaran polis bancassurance nasabah Asuransi Jiwasraya.
"Kami ingin mengetahui bagaimana bisnis plan dan denah yang disiapkan oleh Asuransi Jiwasraya," kata Aria Bima di ruang rapat komisi VI, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengungkapkan akan menjelaskan dilema keuangan yang menimpa perseroan di beberapa tahun ke belakang.
"Saya akan memberikan klarifikasi terkait perkara di perusahaan Jiwasraya," terperinci dia.
Jiwasraya diketahui mempunyai total ekuitas atau selisih aset dan kewajiban minus Rp 23,92 triliun. Angka tersebut berasal dari jumlah aset per kuartal III/2019 Rp 25,6 triliun, sedangkan utangnya mencapai Rp 49,6 triliun.
Selain itu, kerugian Jiwasraya per September 2019 mencapai angka Rp 13,74 triliun. Sedangkan, perusahaan BUMN ini juga mempunyai total kewajiban klaim asuransi sebesar Rp 16,3 triliun.
Simak Video "KPK Turun Tangan Usut Kasus Gagal Bayar Jiwasraya"
[Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com
Posting Komentar