
Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau para maskapai untuk menjual tiket yang terjangkau kepada masyarakat ketika libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ditjen Perhubungan Udara akan melaksanakan pengawasan terkait tarif tiket pesawat tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti memberikan bahwa Ditjen Hubud akan melaksanakan pengawasan untuk memastikan operator penerbangan tidak ada yang menjual tiket lebih dari tarif batas (TBA) ataupun kurang dari tarif batas bawah (TBB).
"Saya berharap untuk para operator penerbangan, biar menawarkan tarif yang terjangkau kepada calon pengguna transportasi udara yang akan mudik pada ketika perayaan Natal dan Tahun Baru " ujar Polana dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2019).
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak lupa dalam mengisi informasi terkait dengan identitas diri dan nomor telepon serta kebutuhan layanan yang diharapkan serta memahami secara terang persyaratan dan ketentuan dari maskapai (condition of carriage) sehingga kita paham atas hak dan kewajiban sebagai konsumen serta hak dan kewajiban dari maskapai.
"Mari kita bersama sama mewujudkan penerbangan yang Selamat, Aman dan Nyaman " pungkas Polana.
Simak Video "Pengamanan Nataru 2020, Menko Polhukam Soroti Tiga Hal"
[Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com
Posting Komentar